Polresta Denpasar Gerebek Judi Online di Hotel, Namun tak Buah Hasil Ruang Sudah Kosong

- 14 Agustus 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Reuters/

"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukannya beberapa komputer dan handphone yang diduga itu perjudian online," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Ruangan yang menjadi lokasi judi online itu cukup tersembunyi, berada di lantai lima hotel tersebut. Untuk bisa sampai ke ruangan itu, polisi harus melewati lorong hotel yang cukup sempit.

Bambang menjelaskan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Berikan Kemudahan Transaksi Bagi Sektor UMKM, Bank DKI Terapkan Digitalisasi Pasar Kebayoran Lama

"Kapolri mengintruksikan jajaran kepolisian untuk menindak judi-judi online," ungkapnya kepada media

Disebutkan ada orang yang menyewa ruangan bernama Orchid Room sejak beberapa pekan sebelumnya.

Pihak hotel juga mengatakan kecurigaan tentang aktivitas yang dilakukan orang tersebut tidak lazim.

Apalagi dengan adanya pemberitaan soal instruksi Kapolri, pihak hotel pun merasa waswas dan memilih melaporkannya ke Polresta Denpasar.

Baca Juga: Polda Banten Sapu Bersih Judi Online dari Cilegon Hingga Pandeglang, 24 Pelaku Diamankan

“Sayangnya saat dilakukan penggerebekan ruangan tersebut sudah kosong, tidak ada aktivitas lagi, sudah beberapa hari berhenti," tuturnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah