Polresta Denpasar Gerebek Judi Online di Hotel, Namun tak Buah Hasil Ruang Sudah Kosong

- 14 Agustus 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Reuters/

SEPUTAR CIBUBUR - Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek sebuah hotel yang diduga menjadi tempat judi online, di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, Sabtu, 13 Agustus 2022 malam.

Namun sayangnya, polisi tak menemukan pelaku, hingga tidak ada satu orang pun yang yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan itu. Polisi hanya menemukan beberapa unit komputer dan handphone.

Dipimpin langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, melakukan penggerebekan karena mendapatkan laporan bahwa di salah satu ruangan hotel tersebut dijadikan markas operator judi online.

Baca Juga: Polda Banten Sapu Bersih Judi Online dari Cilegon Hingga Pandeglang, 24 Pelaku Diamankan

Pelapor kegiatan judi online di hotel tersebut justru berasal dari  laporan pihak hotel sendiri pada Jumat 12 Agustus 2022.

Saat aparat melakukan penggerebekan, ruangan itu sudah dalam keadaan kosong.

Tidak hanya itu, terlihat pula kondisi ruangan sangat berantakan. Ruangan tersebut seperti ditinggalkan secara tergesa-gesa.

Tetapi berbagai alat yang disinyalir digunakan terait aktivitas judi online masih tertinggal.

Baca Juga: Polisi Gerebek Operator Judi Slot Online di Denpasar, Bali, Pelaku Masih Buron

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x