SEPUTAR CIBUBUR- Polresta Denpasar menggerebek arena judi online di salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung Bali, Sabtu 13 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WITA.
Hanya saja, Kepolisian Tim dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas gagal menangkap pelaku.
Diduga penggerebekan itu bocor sehingga pelaku berhasil kabur sebelum polisi tiba di lokasi. Untuk mengamankan lokasi, garis polisi kemudian dipasang.
Baca Juga: 5 Cara Mengetahui Akun Member Judi Slot Online Diseting Bandar, No 5 Paling Mudah Dilakukan
Saat polisi tiba di sana tidak ada aktivitas apa-apa. Hasil penggeledahan di ruangan tersebut, polisi mengamankan empat komputer lengkap dengan CPU, tujuh router wifi dan empat telepon selular.
Yugo menjelaskan, pihaknya mendatangi hotel tersebut berdasarkan laporan pihak manajemen yang curiga ada aktivitas tidak lazim di TKP.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polresta Denpasar bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai tempat itu dijadikan operator kode bersandi 303 alias judi online.
“Penggerebekan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri menindak pelaku judi online. Kami masih selidiki dan hasil akan sampaikan hasilnya,” kata Yugo.