Pemerintah Sebaiknya Tunda Kenaikan Harga BBM, Ini Alasannya

- 3 September 2022, 14:28 WIB
Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Jakarta: 'Pemerintah Sebaiknya Menunda Kenaikan Harga BBM!'
Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina Jakarta: 'Pemerintah Sebaiknya Menunda Kenaikan Harga BBM!' /Nur Aliem Halvaima /Foto : dok Univ Paramadina/ POSJAKUT/

SEPUTAR CIBUBUR - Rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar sebaiknya ditunda sampai dengan batas waktu yang tepat. Beri kesempatan masyarakat dan dunia usaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk menata perekonomian mereka terlebih dahulu.

Demikian pendapat Handi Risza, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina merespon rencana kenaikan harga BBM di Jakarta, Kamis 1 September 2022.

“Jangan sampai pemulihan ekonomi yang sudah mulai berjalan, terhambat akibat kebijakan Pemerintah yang kurang tepat.” katanya.

Baca Juga: Selasa, Organisasi Serikat Buruh Unjuk Rasa Terkait Kenaikan harga BBM

Baca Juga: BBM Naik Hari Ini, Bansos Rp600 Ribu Siap Ditebar, Ini Syaratnya

Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar, tidak lepas dari jebolnya volume BBM bersubsidi, data dari BPH Migas mencatat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah tembus 15,9 juta kilo liter (KL) atau mencapai 69% dari kuota yang sudah ditetapkan pada tahun ini sebesar 23 juta KL.

Sedangkan penyaluran BBM jenis Solar subsidi hingga Juni 2022, sudah mencapai 8,3 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 6,6 juta KL.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa, selama ini Pemerintah tidak memiliki instrumen pengendalian yang efektif untuk mengontrol penggunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Baca Juga: Pertalite Naik Jadi Rp10.000 Mulai Sabtu 3 September Mulai Pukul 14.30 WIB

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x