Profil dan Biodata Putri Candrawathi, Belahan Jiwa Sambo Sejak Remaja

- 1 September 2022, 08:51 WIB
Profil dan Biodata Putri Candrawathi, Cinta Lama Ferdy Sambo Sejak Masa SMP
Profil dan Biodata Putri Candrawathi, Cinta Lama Ferdy Sambo Sejak Masa SMP /PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Putri Candrawathi, kini menjadi salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hanya saja dibandingkan dengan para tersangka lain, Putri punya hak istimewa. Kuasa hukumnya mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.

Permohonan untuk tidak ditahan disebutkan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 31 Agustus 2022 malam.

 Baca Juga: Putri Candrawathi Tuntut Hak Istimewa, Tidak Ditahan

Baca Juga: Kalah Banyak, Ananta Rispo Siap Bongkar Oknum Judi Online

“Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan”, ujar Arman Hanis, sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto, belum ditahannya Putri membuktikan bahwa azas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law belum sepenuhnya diterapkan di Polri.

Sebab, dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Putri yang belum ditahan. Padahal, kelima tersangka dijerat pasal yang sama soal dugaan pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Trailer Tabrak Tiang BTS di Bekasi, 10 Orang Tewas

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x