Agar Tak Salah Dibelanjakan, Ridwan Kamil Pertimbangkan Usulan DPRD Jabar Mengenai BLT BBM Berupa Kupon

- 20 September 2022, 10:25 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sedang pertimbangkan  usulan DPRD Jabar, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan dalam bentuk voucher atau kupon.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sedang pertimbangkan usulan DPRD Jabar, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan dalam bentuk voucher atau kupon. /Humas Pemprov Jabar/

SEPUTAR CIBUBUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 19 September mengungkapkan adanya saran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan dalam bentuk voucher atau kupon.

Sesuai peruntukkannya, Pemberian BLT ini ditujukan untuk warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Usulan DPRD Jawa Barat dengan pemberian melalui sistem voucher atau kupon ini bertujuan agar dana yang disalurkan lebih tepat sasaran dan tidak disalah belanjakan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Didukung Ribuan Orang Untuk Menjadi Calon Presiden Saat Kegiatan Senam Indonesia Juara di Bandung

Berdasarkan pernyataan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan BLT senilai Rp100 miliar untuk mengendalikan inflasi sebagai penyesuaian harga BBM dari pemerintah pusat.

Angka tersebut naik dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp27 miliar, kemudian naik menjadi Rp50 miliar, hingga akhirnya ditambah lagi Rp50 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk dana inflasi. Sehingga, dana BLT BBM ini pun mencapai Rp100 miliar.

Tanpa merinci jumlah keluarga penerima manfaat, Mantan Wali Kota Bandung ini menyebutkan bahwa pihaknya akan menyalurkan dana ini ke penerima yang sebelumnya belum menerima BLT sehingga tidak terjadi duplikasi penerima.

Baca Juga: Elektabilitas Ridwan Kamil yang Terus Naik, Gabung di Partai Nasionalis Adalah Langkah Tepat Menurut Pengamat

“Jangan sampai uangnya yang niatnya buat subsidi BBM dipakai buat yang lain-lainnya. Jadi, akhirnya kita atur mekanismenya memang harus diperuntukkan untuk subsidi bahan bakar,” Ucap Ridwan Kamil pada Senin, 19 September 2022.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah