Laporkan Judi Online ke aduankonten.id atau WA 08119224545, Pasti Langsung Diblokir

- 25 Oktober 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi judi. Polisi terima laporan terkait adanya dugaan penemuan barcode situs judi online di mainan anak.
Ilustrasi judi. Polisi terima laporan terkait adanya dugaan penemuan barcode situs judi online di mainan anak. /Pixabay/TheAndrasBarta

SEPUTAR CIBUBUR- Masyarakat yang menemukan konten judi dalam jaringan (online) untuk melapor ke kanal pengaduan aduankonten.id yang disediakan pemerintah.

"Masyarakat bisa melapor ke aduankonten.id bila menemukan akun atau situs judi online di ruang digital," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong seperti dilansir Antara, Senin 24 Oktober 2022.

Kanal aduankonten.id bisa diakses secara gratis. Sebelum melaporkan konten judi online, masyarakat akan diminta membuat akun di situs itu.

Baca Juga: Polda Sumut Janji Tak Istimewakan Bos Judi Online Apin BK Ditahanan

Data yang dibutuhkan untuk membuat akun di situs aduankonten.id antara lain adalah nama lengkap dan alamat email.

Setelah membuat akun, pelapor akan diminta mengunggah tautan (link) dan tangkapan layar konten atau situs judi online yang mereka laporkan.

Pelapor juga diminta menyertakan alasan melaporkan konten atau situs tersebut.

 Baca Juga: Genggam Senjata Api FN, Wanita Muda Terobos Istana Kepresidenan Jakarta

Kanal aduan itu juga bisa digunakan untuk melaporkan konten negatif lainnya, tidak terbatas untuk judi online.

Konten atau situs yang dinyatakan negatif dan tidak sesuai aturan di Indonesia antara lain adalah pornografi, radikalisme, perjudian, penipuan online, kekerasan, pornografi anak, suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), separatisme dan organisasi berbahaya dan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HKI).

Kementerian Kominfo akan memblokir situs dan konten negatif baik yang ditemukan oleh tim kementerian maupun yang diadukan oleh masyarakat.

 Baca Juga: Pilih Twibbon Sumpah Pemuda Terbaru Oktober 2022 Dari 21 Twibbon Sumpah Pemuda Yang Ada Disini

Data terkini di situs resmi Kementerian Kominfo menyebutkan mereka sudah memblokir situs dan konten perjudian sebanyak 138.523 sepanjang tahun 2022.

Aduan konten judi pada Oktober 9.400, sedangkan September 12.053 laporan.

Laporan konten soal judi online menjadi pemblokiran terbanyak yang dilakukan Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E, Kamaruddin: Jangan kayak Ferdy Sambo ...

Selain judi online, konten negatif terbanyak kedua yang diblokir Kementerian Kominfo adalah pornografi sebanyak 43.970.

Selain situs resmi, Kemenkominfo juga menyediakan pengaduan konten melalui email [email protected] dan nomor WhatsApp 08119224545.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x