SEPUTAR CIBUBUR - Sebanyak 230 korban penipuan dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan di antaranya lima publik figur.
Lima publik figur itu adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Baca Juga: Atta Halilintar Pernah Jual Headband Rp2,2 Miliar ke Leader Net89 Reza Paten
Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp28 miliar.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Rabu 26 Oktober 2022.
Kelimanya diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.