Rungkad Main Judi Online, Anggota Satpol PP Gasak Uang Bank

- 27 Oktober 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi ditahan.
Ilustrasi ditahan. /Pixabay/Diegoattorney

SEPUTAR CIBUBUR - Polisi berhasil BS alias Bagus, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri yang melakukan perampokan di Kantor Kas Ngeronggo BPR Kota Kediri di Perumahan Permata Hijau.

Pelaku BS nekat melakukan aksi perampokan itu lantaran ia terlilit sejumlah utang serta kecanduan judi online.

Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, pelaku terbilang nekat. Warga asli Kediri itu merampok di jam kerja, pada 18 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

 Baca Juga: Profil Reza Paten, Crazy Rich Surabaya Paling Dicari Terkait Kasus Penipuan Net89

Modus, lanjut AKBP Wahyudi, BS datang dengan memakai jaket dan masker berpura- pura sebagai nasabah. Ia lantas menanyakan masalah kredit.

Sebelumnya, BS sempat mondar-mandir keluar masuk kantor sebanyak empat kali.

"Pelaku merampas handphone milik seorang teller. Karena korban berupaya untuk melawan, pelaku sempat memukul dan mencekik korban. Saat itu juga tersangka berusaha mengambil uang yang tersimpan di laci senilai Rp20 juta," beber Wahyudi saat jumpa pers, Kamis 27 Oktober 2022.

 Baca Juga: Founder Net89, Reza Memang Paten, 2 Tahun Tipu-tipu Cuan Rp100 Miliar

Setelah berhasil menjarah uang dan handphone, BS lalu melakban mulut dan mengikat tangan korban. Setelahnya, BS langsung kabur mengendarai motor matic merek Mio Soul.

Dengan sisa tenaga yang dimiliki, korban berhasil keluar dari ruangan. Ia ditemukan dalam kondisi selamat oleh saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku. Penangkapan dilakukan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, olah TKP, dan pemeriksaan saksi serta alat bukti kamera CCTV.

Baca Juga: Atta Halilintar, Kevin Aprilio Hingga Mario Teguh Dilaporkan Korban Net89 

"Yang bersangkutan kita amankan pada Rabu) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi penangkapan di tempat kerjanya. Ia langsung mengakui melakukan (perampokan) di kantor kas BPR. Dia berpura-pura sebagai nasabah," jelas AKBP Wahyudi.

Pelaku melakukan aksi perampokan karena motif ekonomi. Pria yang suka main judi online ini terlilit hutang.

Gajinya sebagai Phl Satpol PP Kota Kediri, tak bisa untuk menutupi utangnya. Tersangka BS sendiri ketika ditanya mengaku jika uang hasil jarahan tersebut sempat ia pergunakan untuk beli cincin, baju anak serta membayar hutang.

Baca Juga: Tanggapan Gerindra Terkait Survei Elektabilitas Ganjar Pranowo Dengan Prabowo Subianto Jelang Pemilu 2024 

"Saya sudah bekerja di Satpol PP Kota Kediri selama lima tahun," aku tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana penjara selama 12 tahun.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x