Update Kasus Robot Trading Net89 yang Dikelola Oleh PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia)

- 29 Oktober 2022, 16:31 WIB
ilustrasi robot trading net89; Update Kasus Robot Trading Net89 yang Dikelola Oleh PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia)
ilustrasi robot trading net89; Update Kasus Robot Trading Net89 yang Dikelola Oleh PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) /Istimewa

SEPUTAR CIBUBUR - Seperti diketahui sebelumnya Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89 yang dikelola PT SMI yang merugikan sekitar 300.000an member dengan nilai total sekitar Rp2 triliun.

PT. SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) adalah salah satu perusahaan yang bergerak di dalam dunia trading dalam hal ini sebagai pengelola robot trading net89.

Sebagai informasi PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) sebagai pengelola robot trading Net89 merupakan salah satu robot trading yang diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL.

Baca Juga: Profil Reza Paten, Crazy Rich Surabaya Paling Dicari Terkait Kasus Penipuan Net89

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan sudah beberapa kali memanggil PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau Net89 karena telah melanggar perizinan dalam menjalankan usaha.

Namun sangat disayangkan robot trading Net89 terus berulang hingga mengakibatkan banyak membernya hingga kini tidak bisa menarik dananya.

Kasus robot trading Net89 yang dikelola oleh PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) ini tengah menjadi sorotan masyarakat luas.

Baca Juga: Founder Net89, Reza Memang Paten, 2 Tahun Tipu-tipu Cuan Rp100 Miliar

Hal ini bukan tidak beralasan karena kerugian yang ditimbulkan mencapai angka yang sangat fantastis, dan juga kasus ini menyeret sejumlah publik figur.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x