Menurut Tongam pihaknya sangat mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan robot trading Net89, baik itu yang terlibat sebagai mitra pemasar maupun sebagai leader.
"Kami akan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh kepolisian. Untuk masyarakat yang menjadi korban robot trading Net89 juga diharapkan segera melapor ke kepolisian," ujar Tongam.
Baca Juga: Kevin Aprilio Akui Pernah Promosikan Net89, Tapi Tak Terima Transferan
Sebelumnya pada Rabu 27 Oktober 2022, sebanyak lima publik figur publik ikut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89.
Lima figur publik itu ialah Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.
Kuasa hukum para korban sebagai pelapor, M Zainul Arifin, mengatakan bahwa pihaknya mewakili total 230 korban dengan total kerugian para korban mencapai Rp 28 miliar.
Baca Juga: Atta Halilintar, Kevin Aprilio Hingga Mario Teguh Dilaporkan Korban Net89
Atta Halilintar melalui Instagram pribadinya @attahalilintar telah mengklarifikasi tuduhan tersebut.
Atta diduga menerima uang hasil penipuan robot trading dari founder Net89 Reza Paten dengan modus lelang bandana sebesar Rp 2,2 miliar.
Dalam klarifikasinya di Instagram, Atta mengatakan melakukan lelang barang bersejarah paling pertamanya atau headband dengan tujuan hasil lelang untuk amal.