Zainul menjelaskan, Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp2,2 miliar dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian, Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," ujar Zainul.
Baca Juga: Reza Paten Juga Pernah Beli Brompton Taqy Malik Rp 778 Juta
Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.
Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.***