Ada pun biro-biro dan direktur yang diperlukan antara lain adalah Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama; Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat,
Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan; Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.
Baca Juga: Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan ke-2 di IKN Nusantara
Direktur Hukum, Direktur Kepatuhan, Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Direktur Perencanaan Makro, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.
Setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir.
Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar. Panitia seleksi tidak melayani surat- menyurat dan korespondensi lainnya, dan keputusan panitia seleksi bersifat final. ***