SEPUTAR CIBUBUR - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi untuk 27 jabatan kepala biro dan direktur di lingkungan Otorita IKN.
“Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun yang bukan PNS bisa ikut seleksi. Tinggal memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Humas Otorita IKN Sidik Pramono, Jumat, 12 November 2022.
Peminat dapat mengirimkan berkas lamaran ke email [email protected] hingga tanggal 16 November pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman ikn.go.id.
Baca Juga: Forest City IKN Nusantara Siap Hadapi Perubahan Iklim, Pembangunan Dimulai dari Rehabilitasi Hutan
Sebelumnya, syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat di laman https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.
Di situ disyaratkan antara lain untuk PNS minimal berpendidikan sarjana S1 dengan golongan IV B. Untuk yang bukan PNS harus pascasarjana dan punya pengalaman minimal 10 tahun di bidang yang dilamar.
Baik yang PNS atau bukan PNS, usia saat melamar tidak lebih dari 56 tahun. Hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Siapkan Pengembangan Infrastruktur Hunian di IKN
“Kami harap yang ikut seleksi rajin-rajin mengecek laman ikn.go.id,” kata Sidik.