Indroyono mengatakan, sesuai FLEGT-VPA, Uni Eropa memiliki kewajiban untuk melakukan promosi terhadap produk dengan lisensi FLEGT.
Dia menegaskan, yang diharapkan oleh produsen atas produk yang diproduksi dengan prinsip kelestarian adalah pasar yang luas dan harga premium.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemeran Tiga Lawan Satu Produksi Kebaya Merah
Lucy Kamall, Project Manager Timber Development, sebuah organisasi perdagangan kayu terbesar di Inggris menyatakan dukungan atas perlunya pengakuan pasar untuk produk yang telah tersertifikasi berdasarkan sistem masing-masing negara produsen.
“Setiap industri punya tangung jawab untuk menjaga kelestarian hutan,” katanya. ***