SEPUTAR CIBUBUR-Ratusan petani tembakau menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat, untuk meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023.
Para petani tembakau yang yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung mengharapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersedia untuk mendengarkan aspirasi petani.
"Kami bermaksud datang ke sini agar ibu menteri mendengarkan langsung tidak berdasarkan data, tidak berdasarkan laporan tetapi menemui perwakilan kami sehingga mengerti benar apa yang terjadi dengan kebijakan menaikkan cukai," kata salah seorang pengunjuk rasa, Senin 28 November 2022.
Baca Juga: Ombudsman Minta DMO Sawit Dicabut
Sebelumnya, Pengurus APTI Jateng M Yamuhadi menegaskan, pihaknya menolak kenaikan cukai rokok yang berlaku mulai Januari 2023.
"Kebijakan cukai tersebut kebablasan, karena setiap tahun naik dan imbasnya pada petani tembakau yang ada di daerah," katanya.
"Pertama kami akan sekadar mengingatkan kepada pemerintah terkait kami pernah diterima Pak Jokowi pada 22 Desember 2021 di salah satu rumah makan di Kabupaten Wonosobo yang kebetulan waktu itu juga didampingi Sekneg bahkan beliau sempat menyampaikan apa yang menjadi tujuan kami ketemu beliau, yaitu menolak kenaikan cukai sudah disampaikan ke Sekneg," katanya.
Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Lebih Moncer Dibanding Anies dan Prabowo
Artinya, presiden memang sudah respon sekali dengan apa yang disampaikan perwakilan APTI dan Presiden juga menginstruksikan kepada Sekneg waktu itu untuk bisa berkomunikasi dengan perwakilan petani tembakau dan petani tembakau nasional tetapi sampai saat ini dari Sekneg tidak pernah membuka dialog dengan petani tembakau.