Ombudsman Minta DMO Sawit Dicabut

- 1 Desember 2022, 08:34 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan diduga membagikan migor gratis sambil kampanyekan anak
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan diduga membagikan migor gratis sambil kampanyekan anak /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

 

SEPUTAR CIBUBUR- Ombudsman RI mengingatkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tentang pentingnya kebijakan kewajiban pemenuhan pasar domestik, atau Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah alias CPO.

Menurut Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, pihaknya telah memberikan tindakan korektif kepada pemerintah khususnya kemendag untuk memperbaiki tata kelola minyak goreng dalam negeri.

Salah satunya, meminta Kemendag mencabut aturan DMO sawit dalam jangka waktu 60 hari sejak 13 September 2022.

 Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Lebih Moncer Dibanding Anies dan Prabowo

"Mungkin pak Mendag belum terinfo terkait maladministrasinya. Nanti dalam monitoring ini kami akan sampaikan maladministrasinya apa saja yang terdapat dalam DMO itu, kenapa kami minta cabut," ujar Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin 26 November 2022.

Menurut Yeka Hendra Fatika, Ombudsman akan memberikan detail rinci usulan itu dengan mendatangi kantor Kementerian Perdagangan.

"Tentunya pak Mendag perlu penjelasan lebih lanjut, dan nanti kami akan mendatangi Kementerian Perdagangan," kata Yeka Hendra Fatika.

 Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Prediksi Kroasia vs Belgia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji akan menstabilkan harga minyak goreng curah di harga Rp14 ribu per liter dalam 1 hingga 2 bulan mendatang.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x