Christian pun juga mempertanyakan fungsi sebenarnya dari OJK yang seharusnya bertugas sebagai badan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan dimana dalam kasus ini mengenai jasa asuransi.
"Karena begitu banyak perusahaan asuransi yang bermasalah, mulai dari Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, WanaArtha Life, Kresna Life, yang kesemuanya sejatinya adalah produk legal dan telah disetujui, dan dijamin oleh OJK," Lanjut Christian.***