Gantungkan Nasib Kepada Jaksa, Korban tak Soal Jika Bos Indosurya Dihukum Rendah Asal..

- 26 Desember 2022, 14:47 WIB
Henry Surya, Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (kiri) ditemani Kuasa Hukumnya Juniver Girsang (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Graha Surya, Jakarta
Henry Surya, Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (kiri) ditemani Kuasa Hukumnya Juniver Girsang (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Graha Surya, Jakarta /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto/

Menurut dia, soal kesungguhan jaksa itu sebelumnya juga disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

Baca Juga: 6 Manfaat Kesehatan dari Bawang Putih yang Sangat Luar Biasa

Fadil dalam keterangannya memastikan jaksa melindungi korban Indosurya yang mencapai sekitar 23 ribu orang dengan kerugian berdasarkan

"Itu sebabnya, jaksa secara sungguh-sungguh menuntut Henry Surya dan berupaya mengembalikan kerugian korban lewat penyitaan aset-aset milik Indosurya," tutur Richard. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah