SEPUTAR CIBUBUR - Ratusan korban penipuan KSP Indosurya tak mempermasalahkan soal berat-ringannya hukuman yang akan dijatuhkan kepada Henry Surya.
Harapan korban adalah dana yang mereka sempat setorkan bisa dikembalikan.
Kuasa Hukum ratusan korban KSP Indosurya M Ali Nurdin menegaskan para korban koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya menginginkan dananya kembali.
"Kami harap tuntutan jaksa nanti menyita aset itu untuk dikembalikan kepada korban," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 25 Desember 2022.
Hal itu disampaikannya terkait sidang kasus KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya yang telah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Kata dia, ratusan korban KSP Indosurya turut hadir di PN Jakarta Barat untuk menemui Henry Surya secara langsung.
Akan tetapi, Majelis Hakim justru melaksanakan sidang secara daring, sehingga ratusan korban kecewa lantaran tidak bisa menemui terdakwa Henry Surya.