Gantungkan Nasib Kepada Jaksa, Korban tak Soal Jika Bos Indosurya Dihukum Rendah Asal..

- 26 Desember 2022, 14:47 WIB
Henry Surya, Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (kiri) ditemani Kuasa Hukumnya Juniver Girsang (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Graha Surya, Jakarta
Henry Surya, Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (kiri) ditemani Kuasa Hukumnya Juniver Girsang (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Graha Surya, Jakarta /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto/


SEPUTAR CIBUBUR - Ratusan korban penipuan KSP Indosurya tak mempermasalahkan soal berat-ringannya hukuman yang akan dijatuhkan kepada Henry Surya.

Harapan korban adalah dana yang mereka sempat setorkan bisa dikembalikan.

Kuasa Hukum ratusan korban KSP Indosurya M Ali Nurdin menegaskan para korban koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya menginginkan dananya kembali.

Baca Juga: Link Live Streaming Brentford vs Tottenham Hotspur, Liga Inggris Premier League, Senin, 26 Desember 2022.

"Kami harap tuntutan jaksa nanti menyita aset itu untuk dikembalikan kepada korban," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 25 Desember 2022.

Hal itu disampaikannya terkait sidang kasus KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya yang telah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kata dia, ratusan korban KSP Indosurya turut hadir di PN Jakarta Barat untuk menemui Henry Surya secara langsung.

Baca Juga: Tim Peneliti Australia Mengembangkan Vaksin di Hidung Untuk Menanggulangi Pandemi Covid, Simak Informasinya

Akan tetapi, Majelis Hakim justru melaksanakan sidang secara daring, sehingga ratusan korban kecewa lantaran tidak bisa menemui terdakwa Henry Surya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x