Awal 2023 Industri Kripto Terancam Bangkrut, Simpanan Anjlok, PHK dan Gugatan Hukum

- 6 Januari 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi kripto yang diujung kebangkrutannya
Ilustrasi kripto yang diujung kebangkrutannya /Reuters

SEPUTAR CIBUBUR - Industri kripto saat ini berada di ujung kebangkrutan, setelah pada Kamis, 5 Januari 2023 simpanan anjlok, pemutusan hubungan kerja, adanya gugatan hukum, serta  ditambahkan ke kekacauan 2022, yang didominasi oleh penurunan harga dan kebangkrutan perusahaan kripto utama.

Dampak dari runtuhnya bursa kripto FTX dan tuntutan pidana yang dilontarkan terhadap pendirinya Sam Bankman-Fried sangat membebani sektor ini minggu ini.

Di antara mereka yang terpukul adalah Genesis Global Capital, yang memberhentikan staf, dan Silvergate Bank yang berfokus pada kripto, yang melaporkan penurunan simpanan yang besar.

Baca Juga: Gagal Wujudkan Bursa Kripto pada 2022, Bappebti Ungkap Alasannya

Bankman-Fried pada Selasa, 3 Januari 2023 mengaku tidak bersalah atas delapan tuduhan kriminal termasuk penipuan dan konspirasi pencucian uang.

Pria berusia 30 tahun itu dituduh menjarah simpanan nasabah FTX untuk mendukung dana lindung nilai Alameda Research miliknya, membeli real estat, dan menyumbangkan jutaan dolar untuk tujuan politik.

Pengusaha kripto lainnya, Alex Mashinsky, pendiri dan mantan CEO Celsius Network, juga menghadapi tuntutan hukum pada Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: Bappebti Ungkap Transaksi Kripto Melorot, Ingatkan Soal Ramalan Winter

Gugatan baru yang diajukan oleh jaksa agung New York menuduh Mashinsky menipu investor dengan menyembunyikan kesehatan yang gagal dari platform pinjaman mata uang kripto yang sekarang bangkrut.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x