SEPUTAR CIBUBUR-Minyakita merupakan merek dagang milik Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM.
Minyakita memiliki harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter.
Dilansir dari Instagram Kemendag, @kemendag, menjelaskan, cara membeli Minyakita tidaklah sulit. Anda sekarang bisa dapat Minyakita di berbagai marketplace.
"Sekarang, Kawaniaga tidak perlu bingung lagi. MINYAKITA dapat dibeli di supermarket, minimarket, pasar, bahkan toko di sekitar rumahmu yang tertera menjual MINYAKITA", jelas Kemendag di Instagram.
Baca Juga: Berikut Ancaman Pidana Menyebarkan Hoax Tentang Penculikan Anak
Sekarang, kamu tidak perlu lagi bingung cara menemukan penjual Minyakita.
Berikut langkah-langkah mencari penjual Minyakita secara online:
Kunjungi website https://www.minyak-goreng.id/
Pilih provinsi dan kabupaten/kota tempat kamu tinggal