Wahyu Kenzo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Kerugian Capai Hampir Rp9 Triliun

- 9 Maret 2023, 11:00 WIB
Kronologi Wahyu Kenzo terkenal sebagai Crazy Rich Surabaya diamankan pihak Kepolisian diduga terlibat penipuan robot trading ATG.
Kronologi Wahyu Kenzo terkenal sebagai Crazy Rich Surabaya diamankan pihak Kepolisian diduga terlibat penipuan robot trading ATG. /Polres

MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar.

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.

Baca Juga: Wahyu Kenzo, Bos Robot Trading ATG Ditangkap Polres Malang Kota

Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar 25.000 dolar AS namun gagal. Ditarik 2.000 dolar AS pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.

Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan.

Baca Juga: Digeruduk Korban FIN888, Ini Keterangan Yenti Garnasih Soal Batalnya Beri Keterangan Ahli di Bareskrim

Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023.

"Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi. ***

 

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x