Temuan KPK, 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

- 11 Maret 2023, 21:53 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan /

 Baca Juga: Indonesia Kaya akan Budaya, Ini 5 Tradisi Unik di Antaranya

Pahala mengungkapkan, berdasarkan analisis database LHKPN, wajib lapor yang mempunyai saham di perusahaaan, hanya mencantumkan nilai sahamnya saja.

Padahal, perusahaan tempat wajib pajak menaruh saham bisa mempunyai aset yang bernilai besar, penghasilan besar, dan utang besar. Ironisnya, hal itu tidak tercatat di LHKPN.

Pahala menjelaskan kepemilikan saham 134 pegawai pajak mayoritas tercatat atas nama istri.Sementara itu, KPK tengah mendalami jenis perusahaannya.

Baca Juga: Mengenal Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Hasil Tipu-Tipu dari Robot Trading ATG (Auto Trade Gold)

Sejauh inienis perusahaan yang ditemukan bervariasi. Namun, perusahaan konsultan pajak adalah yang paling berisiko.

"Yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak, pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak," ujarnya.

 Pahala menambahkan, proses penerimaan langsung melalui transfer akan terlihat di rekening bank para pegawai pajak. Sedangkan penerimaan lewat perusahaan tidak terlihat di LHKPN***.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah