Bareskrim Ungkap Sudah Tahan Tersangka Robot Trading Fin888, Status Tjahjadi Rahardja Jadi Sorotan

- 13 April 2023, 08:28 WIB
Logo Bareskrim Polri.
Logo Bareskrim Polri. /Istimewa/Imron Hakiki

Meski demikian pelaku utamanya Tjahjadi Rahardja anak pendiri Jababeka Tbk, Alm. Hadi Rahardja belum dijadikan tersangka.

Padahal, kata Oktavianus, Tjahjadi Rahardja berdasarkan Affidavit (surat pernyataan sukarela dibawah sumpah di hadapan pejabat berwenang) yang dikeluarkan pengadilan di Singapura dan telah di-Appostile (disahkan) Kemenkumham RI, secara jelas menyebutkan keterlibatannya dalam penipuan investasi bodong robot trading FIN888.

Baca Juga: Hai Member Net89, Fahrenheit, DNA Pro, Fin888, Masa Depan Robot Trading Diramal Mengerikan

Dalam dokumen Affidavit itu disebutkan para Saksi Pelapor, Saksi Terlapor mengakui bahwa ada keterlibatan Tjahjadi Rahardja sebagai Sam Representative Business (penanggung jawab) FIN888 untuk wilayah Indonesia.

Affidavit 3rd (16 Juni 2022) menyebutkan, uang Para Korban FIN888 yang selama ini disebutkan ditradingkan di oleh Samtrade FX selaku broker, ternyata tidak pernah ditradingkan dan uangnya tetap berada di Indonesia.

”Uang tersebut di atas awalnya dalam penguasaan Tjahjadi Rahardja, namun dalam perkembangannya di BAI dan BAP Tjahjadi Rahardja, yang disampaikan oleh Kanit yang menangani perkara sudah mengakui uang dan aset-aset yang semula dalam penguasaannya, secara sepihak mengalihkan kepada orang bernama Marno, meskipun pemerintah sudah menyatakan kegiatan FIN888 ilegal,” ungkapnya.

Harusnya, kata dia, pengakuan itu sudah cukup untuk mentersangkakan Tjahjadi Rahardja.

Baca Juga: Bappebti Blokir 218 Entitas PBK Ilegal, Ada Robot Trading ATG 5.0, Fin888, dan BTS

Yang mengejutkan lagi, berdasarkan hasil penelusuran oleh Penyidik yang disampaikan langsung kepada Pelapor, Marno ini ternyata hanyalah lulusan SD, rumahnya pun sesuai KTP sudah digusur, dan ketika ditelusuri rumah orang tua Marno bisa dikategorikan tidak layak huni.

Dalam Legal Opinion (LO) pakar hukum Tindak Pidang Pencucian Uang (PTTU) Dr. Yenti Ganarsih, SH, MH yang disampaikan kepada kuasa hukum FIN888, Yenti menerangkan perbuatan Tjahjadi Rahardja dapat dikenakan Pasal TPPU.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah