Bareskrim Ungkap Sudah Tahan Tersangka Robot Trading Fin888, Status Tjahjadi Rahardja Jadi Sorotan

- 13 April 2023, 08:28 WIB
Logo Bareskrim Polri.
Logo Bareskrim Polri. /Istimewa/Imron Hakiki

Adapun tersangka yang sudah ditahan adalah mitra atau afiliator Fin888 yakni Peterfi Sufandri (PC) dan Carry Chandra (CC).

Baca Juga: Polisi Koordinasi dengan LPSK Soal Pengembalian Dana Member Robot Trading ATG, Korban Fin888, NET89 Nyimak

Sementara itu para korban investasi bodong berkedok robot trading Fin888 mendesak agar Bareskrim Polri bergerak lebih cepat dalam penanganan kasus ini.

Termasuk dalam mengusut Tjahjadi Rahardja (Wakil Direktur PT Jababeka, Tbk) sebagai pelaku utama.

 

Menurut kuasa hukum korban robot trading FIN888, Oktavianus Setiawan, kasus FIN888 ini merupakan kasus robot trading pertama yang dilaporkan ke polisi (Bareskrim setahun lalu) sebelum ramai-ramai Binomo, Fahrenheit, dan DNA PRO, tapi kenyataannya hingga kini masih dalam tahap Penyidikan.

"Bahkan penyidikan terkesan enggan rilis dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan. Padahal dalam semua kasus robot trading termasuk yang terakhir ATG dan kasus-kasus sebelumnya, pelaku utama kejahatan itu selalu dirilis ke media,” kata Oktavianus yang bersama para korban FIN888 mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan kasusnya, Rabu, 12 April 2023.

Baca Juga: Dramatisnya Penyitaan Aset Admin Web Robot Trading ATG Bayu Walker, Kaki Tangan Wahyu Kenzo

Oktavianus mengatakan, polisi saat ini memang sudah menangkap dua Affiliator robot trading FIN888 yang sudah berstatus tersangka di tempat terpisah. Mereka adalah Peterfi Sufandri dan Carry Chandra.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah