Bareskrim Ungkap Sudah Tahan Tersangka Robot Trading Fin888, Status Tjahjadi Rahardja Jadi Sorotan

- 13 April 2023, 08:28 WIB
Logo Bareskrim Polri.
Logo Bareskrim Polri. /Istimewa/Imron Hakiki

Tak hanya Tjahjadi, Benny Djuharto, Eddy Maryanto, Suryani Dewi Juwono, serta Notaris Siti Djubaebah yang membuat pendirian 6 Perusahaan penampung uang korban (Exchanger) ini harus ditahan juga,” tegasnya.

 

Dalam LO-nya, Yenti menyatakan, dengan adanya penghimpunan dana yang melanggar ketentuan hukum pidana dan terhimpunlah sejumlah uang yang kalau dikaitkan dengan TPPU, perbuatan tersebut adalah tindak pidana asal, atau predicate offence dan uang yang terkumpul itu karena adanya penipuan, maka uang tesebut namanya Uang Hasil Kejahatan (Dirty Money).

Yenti sendiri, kata Oktavianus sudah dimintai keterangan sebagai saksi ahli. Dia menjelaskan, berkaitan dengan pelaporan (korban FIN888), berarti harus dilihat sudah terjadi TPPU yaitu ketika uang hasil kejahatan sudah dialihkan dan mengalir kemana-mana oleh siapapun dan untuk siapapun, yang tidak sesuai peruntukan dalam perjanjian ketika menawarkan investasi, artinya ada/terjadi tindak asal dan TPPU.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya menantang Pihak Penyidik, Kejaksaan dan Pemerintah berani nggak mengungkap orang besar sebagai pelaku utamanya yang sudah muncul di permukaan lewat ekspose pengadilan di Singapura.

Baca Juga: SWI Lansir Pernyataan Soal Investasi Bodong, Korban Fin888, ATG, DNA Pro, Net89 Wajib Tahu

”Selama ini kan hampir semua kasus TPPU berkedok robot trading yang ditangkap hanyalah pelaku bawah yang sengaja dikorbankan untuk menyelamatkan pelaku utama, ini ada kasus Pelaku Utamanya muncul, tapi tidak berani mereka menegakan hukum. Dan dalam berbagai presentasi ke calon korban, 2 afiliator yang sudah jadi tersangka itu, selalu menyebut di bisnis ini ada Tjahjadi Rahardja di dalamnya sebagai pengusaha sukses, sebagai iming-iming meyakinkan Para Korban TPPU berkedok Robot Trading FIN888,” ujar Oktavianus.

***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah