Bareskrim Ungkap Sudah Tahan Tersangka Robot Trading Fin888, Status Tjahjadi Rahardja Jadi Sorotan

- 13 April 2023, 08:28 WIB
Logo Bareskrim Polri.
Logo Bareskrim Polri. /Istimewa/Imron Hakiki

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan penanganan kasus investasi bodong berkedok robot trading Fin888.

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya serius menanangani kasus tersebut.

Para tersangka robot trading Fin888 bahkan sudah ditahan.

Baca Juga: Korban TPPU Penipuan Robot Trading FIN888 Tantang Penyidik Bareskrim Tersangkakan Pengusaha Tjahjadi Rahardja

“Tersangka sudah ditahan,” ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 12 April 2023.

Namun demikian, Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut soal pasal, serta di mana keduanya ditahan.

Whisnu menambahkan, berkas para tersangka di kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. “Berkas perkara di Kejaksaan Agung menunggu P21 (lengkap),” ucap Whisnu

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x