SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan penanganan kasus investasi bodong berkedok robot trading Fin888.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya serius menanangani kasus tersebut.
Para tersangka robot trading Fin888 bahkan sudah ditahan.
“Tersangka sudah ditahan,” ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 12 April 2023.
Namun demikian, Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut soal pasal, serta di mana keduanya ditahan.
Whisnu menambahkan, berkas para tersangka di kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. “Berkas perkara di Kejaksaan Agung menunggu P21 (lengkap),” ucap Whisnu