Bappebti Sosialisasi Resiko Investasi Kripto dan Segera Tindak Pelaku Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

- 14 Mei 2023, 16:06 WIB
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko; Bappebti Sosialisasi Resiko Investasi Kripto dan Segera Tindak Pelaku Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko; Bappebti Sosialisasi Resiko Investasi Kripto dan Segera Tindak Pelaku Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal /Humas Kemendag

“Jadi Lini Bappebti ini bisa menerima pengajuan, bisa menerima permintaan informasi. Jadi PT yang legal apa saja, silahkan ditanya ke Lini Bappebti,” ujar Didid.

Didid menjelaskan, pada 2023, Bappebti akan lebih intens melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang dianggap ilegal.

Baca Juga: Transaksi Kripto Januari 2023 Anjlok 64,3 Persen, Kejatuhan Luna dan FTX Jadi salah Satu Penyebab  

Menurut Didid, terdapat tiga kategori perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang perlu diwaspadai.

Pertama, perusahaan perdagangan ilegal yang menyerupai perdagangan berjangka komoditi, dalam hal itu, Didid memberi contoh kasus robot trading.

Kedua, yaitu perusahaan berjangka komoditi yang serius dalam berbisnis, namun belum mendapatkan perizinan dari Bappebti.

Baca Juga: Woow! Ternyata Aset Kripto Sangat Diminati Milenial Indonesia untuk Investasi, Pepet Instrumen Saham

“Ada banyak pedagang berjangka komoditi yg datang dari luar negeri tidak berizin Bappebti, dia bikin website pendaftaran yang seperti ini. Kami langsung koordinasi dengan Kominfo untuk menutup. Pilihannya kalau nggak ditutup, ya ayo urus izinnya,” kata Didid.

Ketiga, pengawasan masih tetap perlu dilakukan terhadap perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang legal, mengingat masih banyak terjadi penipuan di kalangan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah