Program EKI juga mencakup penyediaan edukasi keuangan yang komprehensif di masyarakat desa atau yang disebut dengan program Desaku Cakap Keuangan. Program itu merupakan upaya peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah melalui pembekalan (Training of Trainers - ToT) terhadap perangkat desa dan edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat (Training of Community - ToC).
Baca Juga: Jangan Lagi Terjebak Robot Trading, OJK Harap Masyarakat Gunakan Aplikasi Perlindungan Konsumen
Program Desaku Cakap Keuangan dilakukan oleh OJK bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota melalui Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). ***