Baca Juga: OJK Ungkap Yogyakarta Sebagai Pusat Hacker, Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Keuangan
Kemudian mengambil data yang dimasukkan oleh korban sehingga masuk ke dalam area yang menjadi permainan penipu tersebut.
Kemudian modus spoofing, menggunakan perangkat lunak untuk menutupi identitas dengan
menampilkan alamat e-mail/ nama/ nomor telepon palsu di komputer agar menyembunyikan identitas.
Modus lain yang digunakan oleh penjahat mobile banking yakni, keylogger yang merupakan
software yang dapat menghafal tombol keyboard yang digunakan tanpa diketahui oleh pengguna.
Baca Juga: Humas Polri Minta Tersangka Kasus Hacker Bjorka Wajib Lapor ke Polres Madiun, Tak Perlu ke Mabes
Selanjutnya phising, merupakan tindakan memperoleh informasi pribadi seperti user ID, PIN, nomor rekening bank atau nomor kartu kredit secara tidak sah.
Informasi ini kemudian dimanfaatkan untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
Selanjutnya ada modus sniffing, yakni menyadap paket data yang lalu-lalang pada jaringan.