Multi Usaha Kehutanan (MUK) Picu Daya Tarik Kemitraan Pengelolaan Lanskap

- 8 Desember 2023, 09:10 WIB
Direktur Bina Pemanfaatan Hutan KLHK Erwan Sudaryanto saat menjadi pembicara di COP28 UNFCCC
Direktur Bina Pemanfaatan Hutan KLHK Erwan Sudaryanto saat menjadi pembicara di COP28 UNFCCC /Paviliun Indonesia/

SEPUTAR CIBUBUR - Indonesia membuka peluang kerja sama kepada semua pihak, termasuk dunia internasional untuk mendukung upaya peningkatan produktivitas sumber daya hutan hutan melalui manajemen lanskap dengan mengimplementasikan Multi Usaha Kehutanan (MUK).

Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto menjelaskan MUK menjadi pintu masuk untuk mengoptimalkan pemanfaatan hutan.

"Implementasi MUK juga mendukung aksi mitigasi perubahan iklim dan pencapaian Net Sink di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU)," kata dia saat menutup diskusi 'Forestry Partnership to Support Forestry Landscape Management in Optimizing Forest Land Productivity' di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP28 UNFCCC, Dubai, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga: Pelaksanaan FOLU Net Sink 2030 hingga ke Tingkat Tapak, Terstruktur dan Sistematis

Diskusi yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Ermarini itu menampilkan Direktur Bina Pemanfaatan Hutan KLHK Erwan Sudaryanto, Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan Khairi Wenda, Head of Sector Policies Department KfW Development Bank Germany Barbara Schnell, dan peneliti Universitas California Amerika Serikat Hugh Safford, yang lama bekerja untuk US Forest Service-International Programs.

Erwan Sudaryanto menjelaskan untuk mengimplementasikan ekonomi hijau di kawasan hutan Indonesia, telah ada rujukan pemanfaatan hutan. "Tujuannya adalah mempertahankan tutupan hutan sambil meningkatkan manfaat ekonominya," katanya.

Menurut dia, MUK adalah salah satu bentuk ekonomi hijau yang didorong oleh Indonesia. Melalui MUK, perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) diarahkan untuk tidak fokus pada pemanfaatan kayu, tetapi juga pada pemanfaatan potensi hutan lainnya seperti pemanfaatan kawasan, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, dan jasa lingkungan, termasuk karbon.

Erwan menjelaskan, implementasi MUK akan berkontribusi pada pencapaian FOLU Net Sink karena mencegah emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan sekaligus meningkatkan penyerapan GRK.

Agenda FOLU Net Sink 2030 telah menarik perhatian banyak pihak untuk memberikan dukungan. Telah ada perjanjian bilateral antara Indonesia dengan Amerika Serikat, Inggris, dan Norwegia untuk mendukung agenda tersebut.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x