Sementara itu Khairi Wenda menjelaskan implementasi MUK diperlukan karena mampu meningkatkan nilai ekonomi riil hutan dengan mengoptimalkan hilirisasi.
Wenda menyatakan banyak peluang kerja sama untuk mendukung implementasi MUK dalam manajemen lanskap untuk mendukung agenda FOLU Net Sink 2030.
Hugh Safford mengungkapkan, konsep MUK telah diterapkan oleh AS sejak tahun 1960. Konsep tersebut mampu mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan. Safford menyatakan, pihaknya siap mendukung Indonesia dan berbagi pengalaman serta pengetahuan dalam implementasi MUK.
Barbara Schnell juga mengungkapkan, pihaknya siap mendukung implementasi MUK di Indonesia. Menurut dia, daya tarik MUK adalah membuka peluang keterlibatan masyarakat yang lebih luas dalam pengelolaan hutan. Selain itu, MUK juga tidak hanya fokus pada kayu tetapi juga pada non kayu dan kegiatan konservasi.
*