IFCC Ingatkan Uni Eropa Punya Sistem Deteksi Asal Barang

- 21 Maret 2024, 11:09 WIB
Drajad Wibowo
Drajad Wibowo /ANTARA/

“Jadi harus ada geolokasi salah satu syaratnya untuk menunjukkan bahwa dia tidak berasal dari daerah kerusakan hutan. Nanti ketika mereka kemudian mengekspor di pelabuhan Eropa, itu dokumen sudah lengkap sehingga bisa langsung diterima oleh beacukainya di negara Eropa,” jelasnya.

Ketika Indonesia sudah siap menghadapi aturan EUDR ini, Dradjad menilai ekspor dari Indonesia tidak akan terganggu. Bahkan bisa lebih cepat siap, terutama dalam komoditas kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan kayu.

Ia pun mengatakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mendukung upaya yang dilakukan IFCC. Zulhas atas nama pemerintah kini sedang melobi Uni Eropa agar Indonesia masuk kategori beresiko rendah perusakan hutan.

“Ini karena Mendag mendukung penuh. Jadi saya laporkan terus ke beliau. Kalau pemerintah itu yang dilakukan adalah negosiasi dengan EU agar Indonesia tidak dimasukkan dalam negara beresiko tinggi. Kalau bisa Indonesia masuk di negara beresiko rendah (perusakan hutan),” ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x