IFCC Ingatkan Uni Eropa Punya Sistem Deteksi Asal Barang

- 21 Maret 2024, 11:09 WIB
Drajad Wibowo
Drajad Wibowo /ANTARA/

SEPUTAR CIBUBUR-Pendiri Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) atau Penyelenggara Sertifikasi Kehutanan di Indonesia Dradjad Hari Wibowo minta pemerintahan perlu melakukan langkah cepat menyesuaikan aturan Uni Eropa terkait bebas deforestasi pada barang ekspor hasil hutan.

Menurut Dradjad menjelaskan dalam aturan bernama European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) ini, salah satunya mengatur pengusaha harus menunjukkan bahwa barang yang diekspor ke Uni Eropa tidak berasal dari daerah kerusakan hutan atau bebas deforestasi.

Drajat menyebut, ada tujuh komoditas yang terdampak aturan bebas deforestasi. Di antaranya kakao, kopi, minyak sawit, karet, kayu, kedelai, dan daging sapi.

 Baca Juga: Sebelum Kejagung, Tahun Lalu, KPK Telah Endus Kasus Dugaan Fraud LPEI

Drajad mengatakan, aturan baru itu rencananya mulai diberlakukan Desember 2024.

Itu sebabnya, IFCC membuat draf atau skema yang bisa jadi rujukan untuk eksportir.“Jadi akhirnya kami dari IFCC mengambil inisiatif untuk mengembangkan sebuah skema uji tuntas yang berdasarkan EUDR. Sehingga nanti tujuannya, eksportir kita itu setelah audit kemudian juga memperoleh geo lokasi,” kata Dradjad di sela kegiatan Konsultasi Publik Draft Standar IFCC-EUDR, Selasa 19 Maret 2024.

Politikus PAN ini mengatakan Uni Eropa kini memiliki sistem yang mampu mengetahui asal wilayah barang yang ekspor.

Sehingga para pengusaha harus memiliki keterangan bahwa barang ekspor tersebut bebas dari unsur deforestasi.

 Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan Jatam Soal Penyalahgunaan Kekuasaan Menteri Bahlil

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x