KPK Endus Dua Pejabat Keuangan Punya Aset Kripto Miliaran

- 24 April 2024, 05:21 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

Sebelumnya, dalam sambutannya di acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 18 April 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan oleh semua pihak terkait.

Ia menegaskan pemerintah harus dua atau tiga langkah lebih maju dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi.

Baca Juga: Kawasan Perjudian Sihanoukville Kamboja Dimonopoli Pekerja Indonesia 

Sebab, pola-pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu diwaspadai. Di antaranya crypto currency, asset virtual, NFT, kemudian aktivitas lokapasar, elektronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan sebagainya.

Selain TPPU, Jokowi menekankan masyarakat dan pemerintah Indonesia harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme.

"Karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah, bahkan data Crypto Crime Report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset crypto, ini sebesar 8,6 miliar US dolar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun secara global," kata Jokowi.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah