Jokowi Tunjuk Bahlil Sebagai Ketua Satgas Gula dan Bioetanol

- 26 April 2024, 12:33 WIB
Jokowi Tunjuk Bahlil Sebagai Ketua Satgas Gula dan Bioetanol
Jokowi Tunjuk Bahlil Sebagai Ketua Satgas Gula dan Bioetanol /Antara/Muhammad Adimaja/

Lalu, melakukan koordinasi dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pemberian perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha.

Hal ini diperlukan untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri beserta sarana dan prasarana penunjang.

Baca Juga: Krisis Air Bersih, KLHK Awasi 15 Ribu Titik Pantau

Terakhir, satgas juga bertugas memfasilitasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam melakukan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri.

Dalam beleid tersebut, satgas terdiri dari ketua, wakil ketua, anggota, anggota pelaksana, dan sekretariat.

Adapun untuk susunan anggota satgas terdiri atas menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri pertanian, menteri PUPR, menteri BUMN, dan kepala badan karantina Indonesia.

Sedangkan, susunan anggota pelaksana terdiri atas sekretaris Kementerian BUMN, Dirjen planologi kehutanan dan tata lingkungan KLHK, dirjen bina pembangunan daerah Kemendagri, dirjen tata ruang Kementerian ATR/BPN, dan dirjen penetapan hak dan pendaftaran tanah Kementerian ATR/BPN.

 Baca Juga: Kalimantan Selatan Mulai Integrasi Sawit dengan Padi Gogo

Selain itu ada, kepala badan standardisasi instrumen lingkungan hidup dan kehutanan KLHK, dirjen bea dan cukai Kemenkeu, dirjen perkebunan Kementan, dirjen industri agro Kemenperin, dirjen ketenagalistrikan ESDM, dan dirjen energi baru terbarukan ESDM.

Kemudian, dirjen cipta karya PUPR, dirjen perhubungan udara Kemenhub, dirjen perhubungan laut Kemenhub, dirjen perdagangan luar negeri Kemendag, deputi bidang karantina tumbuhan Badan Karantina Indonesia, dan deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal Kementerian Investasi.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah