SEPUTAR CIBUBUR- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah DIY dan ICMI Organisasi Daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum.
ICMI menggandeng TNI AD dan TVRI Yogyakarta dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kali ini.
Calon peserta vaksinasi Covid-19 wajib telah mendaftar pedulilindungi.id sebelum mengisi link formulir yang diberi oleh ICMI DIY.
Simak syarat dan ketentuan untuk mengikuti vaksinasi;
1. Masyarakat umum berusia minimal 12 tahun per bulan 1 September 2021.
2. Diharuskan telah mendaftar di pedulilindungi.id
3. Diharuskan telah mendaftar di link formulir panitia penyelenggara, akses langsung KLIK DISINI.
4. Layak Vaksin dan belum pernah menerima Vaksin COVID-19 apapun sebelumnya untuk peserta vaksin dosis 1