SEPUTAR CIBUBUR - Pemrintah telah memulai program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 untuk masyarakat mulai hari, Rabu 12 Januari 2022.
Warga bisa mendapatkan vaksin booster secara gratis. Adapaun persyaratannya secara umum adalah telah berusia 18 tahun ke atas.
Selain itu calon peserta juga telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu 6 bulan bulan sebelumnya.
Baca Juga: Vaksinasi Booster di HKBP Menteng, Jakarta Pusat: Cek Syarat dan Link
Sejumlah daerah pun mulai melaksanakan vaksinasi booter Covid-19. Termasuk di Kota Bandung.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menggelar vaksinasi dosis ketiga di sejumlah Puskesmas. Berikut jadwal dan cara pendaftaran vaksinasi booster di Puskesmas di Kota Bandung seperti diunggah akun resmi Instagram Dinkes Kota Bandung, Kamis 20 Januari 2022.
1. Puskesmas Pasirkaliki
Baca Juga: Syarat Vaksinasi Booster Covid-19 di Kota Bogor, Jadwal dan Lokasi Jadi Pertanyaan Warganet
Vaksin: Pfizer/AstraZeneca (sesuai alokasi yang tersedia.