Masih Kinclong di Usia 61, Tahun, Ini Profil Ayin yang Pernah Berseteru dengan Hartati Murdaya

- 5 Maret 2023, 15:25 WIB
Artalyta Suryani alias Ayin
Artalyta Suryani alias Ayin /Antara

SEPUTAR CIBUBUR-Artalyta Suryani alias Ayin  merupakan  seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ayin dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS.

Kasus ini mendapat banyak perhatian karena melibatkan pejabat-pejabat dari kantor Kejaksaan Agung, dan menyebabkan mundur atau dipecatnya pejabat-pejabat negara.

Baca Juga: Erick Thohir Hadiri Ulang Tahun Ayin, Sajian Makanan Bikin Geleng Kepala

Pengusaha terkenal Siti Hartati Murdaya juga pernah menggugat Ayin karena dianggap menyerobot lahan miliknya yang berada di bawah pengelolaan PT Cipta Cakra Murdaya.

Ayin pun membalas Hartati dengan menyebut PT Cipta Cakra Murdaya tidak memiliki izin sejak tahun 1999.

 Saat di persidangan terungkap bahwa lahan yang ijin lokasinya telah diberikan kepada PT Cipta Cakra Murdaya sejak tahun 1994 oleh Bupati Buol justru diberikan kepada PT Sonokeling Buana.

Baca Juga: Rugi Investasi Bodong OxtaFX, Pejabat Pajak Kambing Hitamkan Sri Mulyani

Sedangkan PT Cipta Cakra Murdaya yang telah lama berinvestasi di Buol justru perijinannya dipersulit.

Ayin ditangkap oleh petugas KPK pada awal Maret 2008, sehari setelah Urip Tri Gunawan tertangkap dengan uang 660.000 dolar AS di tangan.

 Urip adalah Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI yang melibatkan pengusaha besar Sjamsul Nursalim.

Baca Juga: Kisah Sukses Haji Isam, Crazy Rich Asal Tanah Bumbu, Dulu Sopir Angkot

Kejaksaan lantas menghentikan penyelidikan tersebut melalui Jaksa Agung Muda Kemas Yahya Rahman pada tanggal 29 Februari 2008.

Percakapan antara Ayin, Urip dan Kemas yang disadap oleh KPK menunjukkan adanya suap dan keterlibatan Artalyta dalam penghentian kasus BLBI tersebut.

Dalam pengadilan Artalyta mengaku tidak bersalah, dan menyatakan uang tersebut merupakan bantuan untuk usaha bengkel Urip.

Baca Juga: Menkeu Panggil Pejabat Pajak Korban Investasi Bodong OctaFX

Majelis Hakim menolak pengakuan tidak bersalah Artalyta, dan menilai perbuatan Artalyta telah mencederai penegakan hukum di Indonesia.

Majelis Hakim juga menganggap kenyataan bahwa Artalyta tidak mengakui kesalahannya serta memberikan pernyataan yang berbelit-belit di pengadilan sebagai hal yang memberatkannya.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara lima tahun serta denda 250 juta rupiah kepada Artalyta, sesuai tuntutan jaksa dan hukuman maksimal untuk penyuapan pejabat negara dalam undang-undang.

 Baca Juga: Demi Pemilu Aman, Humas Polri Gandeng Media Massa

Profil Artalyta Suryani

Nama Lengkap : Artalyta Suryani

Alias : Ayin

Profesi : Pengusaha

Tempat Lahir : Bandar Lampung

Tanggal Lahir : Senin, 19 Februari 1962

Zodiac : Aquarius

Warga Negara : Indonesia.***

 

 

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x