Upayakan Berdamai, Hotma Sitompul Minta Penangguhan Penahan Rizky Billar

13 Oktober 2022, 06:04 WIB
Rizky Billar sah jadi tersangka kasus dugaan KDRT gerhadap Lesti Kejora /Instagram @rizkybillar

SEPUTAR CIBUBUR- Kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.

 “Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 malam dikutip dari Antara.

Hotma mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Dua Alat Bukti Ini Bikin Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT 

“Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

“Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” tuturnya.

 Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel Upayakan Perdamaian

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban, sehingga jatuh ke lantai.

 Baca Juga: Terkait Kasus KDRT, Polisi Tetapkan Rizky Billar Menjadi Tersangka

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler