Polisi Panggil Ayu Ting Ting Terkait Pelaporan Akun Instagram @gundik_empang

- 25 Agustus 2021, 08:13 WIB
Ayu Ting Ting akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan.
Ayu Ting Ting akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan. /Instagram/ @ayutingting92

SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang atas dugaan penghinaan melalui media sosial (medsos)

"Tanggal 26 (Agustus 2021) AR diundang klarifikasi untuk 'interview' dengan membawa bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2021.

Yusri Yunus menjelaskan Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Agustus 2021.

ayuBaca Juga: Polisi Respons Laporan Ayu Ting Ting Soal Penghinaan oleh KD, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Sedang Diteliti

Dalam laporan tersebut, Ayu menyebutkan pengguna akun Instagram tersebut telah menghina dirinya dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporannya adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

"Terlapor mem-posting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya, sehingga AR melapor ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," katanya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tak Pernah Gubris Hinaan ke Dirinya, Tapi kalau Bilqis Tiada Maaf bagi Haters

Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Pemilik akun tersebut juga dikabarkan telah meminta maaf, namun Ayu Ting Ting bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah