SEPUTAR CIBUBUR - Siskaeee wanita muda yang diduga sengaja memamerkan ( ekshibisionisme) organ tubuh di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) resmi ditetapkan tersangka asusila oleh penyidik Polda DIY.
Sebelumnya, perempuan diduga pemilik nama akun siskaeee_ofc di situs dewasa berbayar OnlyFans itu ditangkap di Stasiun Bandung, Sabtu 4 Desember 2021 dan langsung diboyong ke Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabid Humas Polda Jabar, Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penangkapan wanita muda tersebut berdasarkan informasi dari Polres Kulon Progo yang mengatakan adanya info daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Polda DIY Gelar Perkara Siskaeee Hari Ini
Kami mendapatkan laporan tersebut setelah Polda DIY berkoordinasi dengan Polda Jabar. Menurut Erdi, sebelum ditangkap, perempuan itu memang sudah dibuntuti anggota Polres Kulon Progo.
Anggota Polres Kulon Progo membuntutinya hingga ke Bandung dan akhirnya berhasil menangkap perempuan itu saat turun dari kereta api sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.
"Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo. Siang diamankan ditangkap di Stasiun Kereta," kata Erdi, Senin 6 Desember 2021.
Baca Juga: Siskaeee Diamankan di Mapolda Yogya, Akun Twitternya Masih Unggah Video Baru Berdurasi 2:19 Detik
Erdi melanjutkan, usai ditangkap, anggota gabungan yang berasal dari Polres Kulon Progo dibantu anggota Polda Jabar dan Polrestabes Bandung langsung membawa perempuan itu ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan awal.