Penipuan Binomo Doni Salmanan, Penyidik Temukan Dugaan Tindak Pidana

- 4 Maret 2022, 16:30 WIB
 Affiliator binary option Doni Salmanan sempat mengaku mendapatkan untung sebesar Rp4 miliar dalam dua hari dari trading./Instagram/@donisalmanan/
Affiliator binary option Doni Salmanan sempat mengaku mendapatkan untung sebesar Rp4 miliar dalam dua hari dari trading./Instagram/@donisalmanan/ /

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menyeret Doni Salmanan naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Hal ini dikarenakan penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.

Sultan Soreang itu terancam akan mengikuti jejak rekannya sesama affiliator Indra Kenz.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1042: Upaya Luffy Mengalahkan Kaido pada Pertarungan Ronde Ketiga

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat, 4 Maret 2022 dan terhadap perkara DS (Doni Salmanan) dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2022.

Dengan naiknya status perkara ini, artinya penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam laporan tersebut.

Lebih jauh Gatot mengatakan, pihaknya sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yang terdiri dari tujuh orang saksi pelapor.

"Dan tiga orang saksi ahli," jelasnya.

Baca Juga: Unggah Foto Sedih Bercaption Jangan Panggil Aku King di Instagramnya, Nassar Bikin Netizen Cemas dan Penasaran

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah