Johnny Depp Menang atas Amber Heard, Ungkap Pernyataan Lega: Kebenaran Takkan Mati

- 2 Juni 2022, 08:22 WIB
Johnny Depp dan Amber Heard.
Johnny Depp dan Amber Heard. /Independent

SEPUTAR CIBUBUR - Johnny Depp diputuskan sebagai pemenang dalam persidangan defarmasi antara bintang "Pirates of the Caribbean" itu dengan Amber Heard.

Johnny Depp bahkan menang mutlak dan mendapat dukungan para juri di persidangan itu.

Juri juga memutuskan Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Heard sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp150 Miliar. Namun Depp juga harus membayar ganti rugi kepada Heard senilai 2 juta dolar AS (sekitar Rp30 M).

Baca Juga: Jembatan Lapangan Tembak Cibubur akan Dibangun, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Cegah Macet

Johnny Depp menuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS dan mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.

Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.

Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.

Baca Juga: Bikin ARMY Bangga! BTS Diundang Presiden AS Joe Bidden, Bicara Soal Kejahatan Anti-Asia

"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," kata Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah