SEPUTAR CIBUBUR - Mantan model dan artis senior Venna Melinda hari ini, Kamis, 12 Januari 2023 direncanakan menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jawa Timur (Jatim) terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan.
Pada pemeriksaan tambahan atas laporan dugaan KDRT hari ini di Polda Jatim, Venna Melinda akan didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea
Pihak Venna Melinda menuntut pelaku, Ferry Irawan dengan pasal 44 Ayat 1 Tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Karena ibunda pesinetron Verrell Bramasta itu diduga mengalami patah tulang rusuknya.
Baca Juga: Hotman Paris: Ferry Irawan Tak Ingin Kalau Kecantikan Venna Melinda Kelihatan Politisi Kalau .....
Pemeriksaan terhadap Venna hari ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto yang mengatakan sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak Venna Melinda.
"Besok Kamis (hari ini) rencananya sudah dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan didampingi oleh pengacaranya yang ditunjuk yaitu Pak Hotman Paris, rencananya," kata Dirmanto kepada sejumlah awak media di Mapolda, Rabu, 11 Januari 2023.
Dirmanto mengatakan, pemeriksaan tambahan dilakukan karena penyidik merasa masih perlu menggali keterangan lebih lanjut Venna Melinda sebagai korban dan pelapor. Sebelumnya Venna Melinda sudah diperiksa pada Senin, 9 Januari 2023.
Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi: Ada Lima Saksi yang Diperiksa
Hingga kini Venna Melinda masih menjalani perawatan di RS swasta di Sidoarjo usai mengalami KDRT. Hal itu diungkapkan adik kandung Venna Malinda, Reza Mahastra.