Revaldo Kapan Kapokmu? Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Alasan Pecanduan

- 14 Januari 2023, 12:02 WIB
Artis Revaldo saat ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2022.
Artis Revaldo saat ungkap kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2022. /PMJ News/Fjr/

Pada persidangan kasus narkoba keduanya, tepatnya pada April 2011, pengadilan memvonis Revaldo dengan hukuman kurungan 7 tahun penjara beserta denda Rp 1 miliar subsider kurungan 3 bulan penjara.

Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015. Seakan tak ada kapoknya, pada 11 Januari 2023 Revaldo kambuh lagi kecanduan narkoba dan kembali ditangkap. 

Baca Juga: Kemenkominfo Blokir Website Jual Beli Organ Tubuh

Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, Revaldo diketahui kembali mengonsumsi narkoba setahun terakhir ini.

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps atau kambuh," ujar Donny kepada sejumlah awak media, Jumat, 13 Januari 2023, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. 

Kepada polisi, kata Donny, Revaldo mengakui dirinya seorang pecandu yang punya masalah mental.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo mengaku memiliki keinginan untuk melakukan rutinitasnya dalam mengonsumsi narkoba sebanyak empat kali dalam sepekan.

Baca Juga: Malaysia Lawan Undang-undang Pembatasan Sawit Uni Eropa, Nyatakan Siap Alihkan Penjualan ke Negara Lain

Rehabilitasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Revaldo akan menjalani rehabilitasi.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x