"Kesaksian semua petugas pajak yang berinteraksi, mereka tak pernah bertemu Soimah. Hanya keluarga atau penjaga rumah. Terakhir dengan konsultan pajak. Patut diduga ini bersumber dari cerita pihak lain, yang merasa gentar dan gemetar," ujar Prastowo.
Adapun permasalahan ketiga, terkait cerita Soimah saat dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi mengejar untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023 ini.
Prastowo mengatakan sudah mendengarkan rekaman percakapan Soimah dan juga chat WA dengan petugas pajak.
Baca Juga: Ini Seruan Puan kepada FPDIP Hadapi 2024
"Duh...saya malah kagum dengan kesabaran dan kesantunan pegawai KPP Bantul ini. Meski punya kewenangan, ia tak sembarangan menggunakannya. Ia hanya mengingatkan bahkan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan," tuturnya.
Ternyata perlakuan itu dianggap memperlakukan Soimah seperti maling, bajingan, atau koruptor.
Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP menurut Prastowo dan video keterangan petugas Ditjen Pajak yang dibagikan Sri Mulyani menyatakan tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi ke Soimah.
"Saya sudah menghubungi Mas Butet yang menyediakan diri menjadi penengah yang baik. Beliau mengajak pihak KPP dan Soimah duduk bareng, ngobrol hati ke hati. Tak perlu masing-masing merasa yang (paling) benar," ucap Prastowo. ***