Hukum Berwudhu Saat Telanjang, Simak Penjelasan Buya Yahya

16 Agustus 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi Mengambil Air Wudhu saat telanjang /PEXELS/Samad Deldar

SEPUTAR CIBUBUR - Ulama kharismatik Buya Yahya memberi penjelasan lengkap tentang hukum berwudhu saat telanjang.

Wudhu adalah cara bagi umat muslim untuk mensucikan diri dari hadas.

Wudhu wajib dilakukan umat muslim sebelum melaksanakan sholat.

Baca Juga: Anang Hermansyah Minta Izin Poligami, Ashanty: Aku Pernah Lo Nyuruh Kamu Nikah Lagi

Terkadang dalam suatu kondisi tertentu, seseorang melakukan wudhu dalam keadaan telanjang, salah satunya ketika setelah selesai mandi.

Namun, apakah dalam keadaan telanjang wudhu seseorang tersebut dapat dianggap sah?

Menurut Buya Yahya, seseorang yang melakukan wudhu dalam keadaan telanjang, wudhunya dianggap sah.

Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Hadiri Malam Bainai Lesti Kejora, Netizen Ingatkan Tikungan Tajam

"Seseorang mungkin habis mandi, setelah mandi mungkin dia ingin langsung berwudhu. Berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah," ungkap Buya Yahya.

Demikian dikutip seputarcibubur.com dari artikel berjudul "Bolehkah Berwudhu Tanpa Memakai Pakaian? Ini Penjelasan dari Buya Yahya" yang telah tayang di portaljember.com.

Lebih lanjut Buya Yahya mengungkapkan bahwa keadaan seseorang yang telanjang bukan sesuatu yang membatalkan wudhu.

"Karena yang membatalkan wudhu bukan telanjang," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Isi Lengkap Pidato Kenegaraan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR 2021

Itulah hukum wudhu dalam keadaan telanjang menurut jawaban dari Buya Yahya.*** (Brigas Chayono/portaljember.com).

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: portaljember.com

Tags

Terkini

Terpopuler