Simak Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Berikut Ini Penjelasan dan Langkah-langkahnya

- 29 April 2022, 22:30 WIB
Ilustrasi, Simak Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Berikut Ini Penjelasan dan Langkah-langkahnya
Ilustrasi, Simak Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Berikut Ini Penjelasan dan Langkah-langkahnya /Tangkapan layar Badan Amil Zakat Nasional

SEPUTAR CIBUBUR - Hari raya Idul Fitri sudah didepan mata, sebentar lagi umat muslim akan segera menyelesaikan ibadah puasa bulan ramadhan.

Kewajiban umat muslim di bulan ramadhan ini, selain dari menjalankan ibadah puasa, yaitu menunaikan zakat fitrah.

Kewajiban menunaikan Zakat fitrah bagi umat muslim sangat dapat membantu orang yang tidak mampu.

Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada 2 Mei 2022, Simak Penjelasannya

Besaran zakat fitrah dapat berupa harga beras atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi seberat 2,5 kg atau sekitar 3,5 liter per jiwa.

Bagi anda yang hendak menunaikan zakat fitrah, anda dapat membayar secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dilansir dari laman baznas.go.id, berikut ini tata cara membayar zakat fitrah secara online.

1. Kunjungi laman baznas.go.id.

2. Pada halaman pertama, anda akan diminta untuk memilih jenis dana zakat, jumlah nominal, nama hingga nomor telepon.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x